Berdasarkan catatan iNews.id, tarif tol Tomang-Cikupa terakhir kali naik pada 9 April 2017. Kenaikan saat itu mengikuti pemberlakuan sistem tarif integrasi antara tol milik PT Jasa Marga (Persero) Tbk (Jakarta-Tangerang Barat) dan PT Marga Mandalasakti (segmen Tangerang Barat-Merak).
Berikut besaran tarif tol baru per 2 November untuk ruas Jakarta- Tangerang, pukul 00.00 WIB sebagai berikut:
Gol I: Rp7.500 semula Rp7.000
Gol II: Rp11.500 semula Rp9.500
Gol III: Rp11.500 semula Rp12.000
Gol IV: Rp15.000 semula Rp16.000
Gol V: Rp15.000 semula Rp20.000