20 Persen Saham Vale Disebut Dikuasai Perusahaan Cangkang, Ini Kata Menteri ESDM

Atikah Umiyani
Menteri ESDM Arifin Tasrif memberikan tanggapan soal 20 persen saham Vale yang disebut dikuasai perusahaan cangkang. (Foto: Mochamad Rizky Fauzan/MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memberikan tanggapan soal pernyataan salah satu anggota DPR RI Komisi VII yang menyebutkan 20 persen sahamPT Vale Indonesia Tbk yang didivestasikan, ternyata dikuasai perusahaan cangkang

Dia menjelaskan, berdasarkan aturan Otoritas Jasa Keuangan(OJK), saham yang didivestikan ke dalam negeri melalui bursa termasuk bagian Indonesia.

"Kita melihat aturannya di dalam Undang-undang Otoritas Jasa Keuangan, nanti cek sama OJK, bahwa semua yang memang didivest dalam bentuk saham dalam negeri yang dalam bursa, itu sudah termasuk juga, termasuk di dalam bagian daripada Indonesia," kata dia, dikutip Sabtu (10/6/2023). 

Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi sebelumnya menyatakan mendapat informasi, yang menyatakan bahwa sebanyak 20 persen saham PT Vale Indonesia yang seharusnya didivestasikan atau dilepas kepada perusahaan publik domestik justru dimiliki oleh perusahaan cangkang Sumitomo Metal Mining Co Ltd.

Adapun kontrak karya perusahaan nikel asal Kanada ini akan berakhir pada 28 Desember 2025. Sama halnya dengan Freeport, Vale juga diwajibkan untuk mendivestasikan 51 persen sahamnya kepada negara jika ingin melakukan perpanjangan.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Status Triliuner Elon Musk Hilang usai Saham SpaceX dan Tesla Anjlok

57 tahun lalu

IHSG Hari Ini Ditutup Anjlok 3,56 Persen, Keluar dari Level 6.000

57 tahun lalu

IHSG Hari Ini Dibuka di Zona Hijau, 226 Saham Menguat

57 tahun lalu

IHSG Hari Ini Ditutup Kembali Melemah ke 6.101, ARKO-CEKA Pimpin Top Losers

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal