Namun hingga saat ini, mayoritas saham Vale masih dimiliki asing, yakni Vale Canada Limited (VCL) 44,3 persen, dan Sumitomo Metal Mining Co. Ltd (SMM) 15 persen. Sementara saham murni Indonesia hanya 20 persen, yakni dimiliki Holding BUMN Tambang MIND ID, sedangkan 20,7 persen merupakan saham publik terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), sehingga belum tentu murni dimiliki Indonesia.
Bambang menuturkan, berdasarkan informasi yang didapat, 20 persen saham yang ada terdaftar di BEI itu tidak masuk ke dalam kantong perusahaan domestik.
"Kami ada informasi, yang 20 persen apakah Pak Menteri sudah cek? Infonya bukan dikuasai oleh pasar domestik, mereka pakai cangkang perusahaan domestik," ucapnya dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VII DPR RI bersama Menteri ESDM, Senin (5/6/2023).
Bahkan Bambang menyebutkan, 20 persen saham tersebut hanya "berbaju" perusahaan domestik lantaran terindikasi dimiliki dana pensiunan PT Sumitomo.
"Kami kaget juga ketika dengar 20+20+11 persen, 51 persen. Tapi 20 persen ini palsu. Karena 20 persen ini terindikasi di pasar modal ini Sumitomo. Bahkan ada informasi, ya kita akan re-check kembali, ini dana pensiun Sumitomo. Berarti kita kasihan dong? Presiden dibohongi dengan mereka mengemas 51 persen," tuturnya.
Dia pun mendesak, Menteri ESDM Arifin Tasrif bisa melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi ini dan memastikan sebanyak 51 persen saham yang ditawarkan Vale ke Indonesia bisa benar-benar masuk ke kantong perusahaan domestik. Dia juga berharap Arifin tak melanjutkan kontrak Vale di Indonesia sebelum memastikan persoalan ini.