Hasil investasi itu juga melewati rata-rata tingkat suku bunga deposito bank BUMN sebesar 5,19 persen. Dari pengelolaan dana tersebut, kata Agus, peserta BPJS Ketenagakerjaan akan menerima hasil pengembangan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 7,83 persen. Jumlah ini meningkat 0,64 persen dari 2016 yang mencapai 7,19 persen.
Selain hasil investasi, kata Agus, pihaknya juga mendorong iuran kepesertaan untuk mendongkrak dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan. Pada tahun lalu, iuran yang dibayar para pekerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah mencapai Rp64,37 triliun atau meningkat 14,34 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kenaikan iuran ini juga tidak terlepas dari meningkatnya jumlah kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan per 31 Desember 2017 yang mencapai 29,65 juta pekerja atau naik 13,03 persen dibandingkan akhir tahun 2016. Sementara dari sisi total pekerja yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan mencapai 44,99 juta orang.
"Kami akan terus meningkatkan kinerja institusi sekaligus memberikan pelayanan terbaik untuk peserta 2018," tuturnya.
Sementara itu, Agus menyebutnya, pihaknya juga telah membayar klaim dan jaminan sebesar Rp25,36 triliun untuk 2,04 juta orang sepanjang 2017. Pembayaran tersebut terkait dengan empat program yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JK).