Mahfud menambahkan, kondisi ekonomi Indonesia akan lebih baik lagi jika pemberantasan korupsi konsisten dilaksanakan. Diusut tuntas tanpa tebang pilih. Saat ini, ketika Mahfud menjabat Menko Polhukam daftar kerugian negara akibat korupsi yang ditangani Kemenko Polhukam jumlahnya mencapai Rp677,52 triliun.
Padahal jika uang negara tersebut tidak dikorupsi dan diputar secara serius serta tepat guna di sektor-sektor strategis oleh negara, proyeksi pertumbuhan ekonomi yang dapat diraih sekitar 7 persen. Adapun dalam beberapa tahun terakhir pertumbuhan ekonomi nasional stagnan di kisaran 5 persen.
“Ekonomi Indonesia akan lebih baik jika korupsi bisa sat set diberantas. Kerugian negara akibat korupsi yang ditangani Kemenko Polhukam jumlahnya mencapai Rp677,52 triliun,” katanya.