279 Juta Data Warga RI Diduga Bocor, Hipmi: UU Perlindungan Data Pribadi Mendesak Disahkan

Ferdi Rantung
279 Juta Data Warga RI Diduga Bocor

Kebocoran data yang semakin masif dan mengawatirkan menuntut adanya peran pemerintah untuk segera mengesahkan aturan terkait perlindungan data pribadi. Pasalnya, menurut dia, belum ada aturan yang tegas untuk kasus tersebut.

“Aturan saat ini cenderung belum tegas, jelas ini sangat genting karena menyangkut keselamatan seluruh masyarakat. Jika ada data pribadi yang bocor dapat digunakan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan berbagai bentuk kejahatan yang, di mana dari masa ke masa terus berubah metode cybercrime-nya," ujar CEO Menara Digital itu.

Anthony pun menilai Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dianggap sangat penting dan perlu segera disahkan. Sebab UU PDP dapat menjamin keamanan data dari berbagai ancaman yang terjadi di berbagai platform media sosial dan situs berjejaring.

"Kebocoran data pribadi bukan terjadi kali ini saja, sepanjang tahun 2020, kita juga disuguhi banyak kejadian kebocoran data karena itu penting untuk mengesahkan UU PDP secepat mungkin,” ujarnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Internet
1 bulan lalu

Aturan Baru, Fotografer Tak Bisa Asal Foto di Ruang Publik Terancam Kena UU Perlindungan Data Pribadi

Nasional
2 bulan lalu

Polisi Ungkap Ancaman DJ Panda ke Erika Carlina, Apa Itu?

Internet
2 bulan lalu

Bjorka Peretas 49 Juta Data Nasabah Bank Ditangkap, Ini Harus Dilakukan bila Data Kena Hack

Nasional
4 bulan lalu

Heboh Kebocoran Data 4,6 Juta Warga Jabar Dijual di Situs Gelap, Pemprov Jabar Bantah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal