JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menunggu hasil investigasi Ombudsman perihal dugaan 3 BUMN memasok senjata api secara ilegal kepada Junta Militer Myanmar.
Adapun ke-3 BUMN tersebut merupakan anggota Holding BUMN Pertahanan (Defend ID), yakni PT Pindad (Persero), PT PAL Indonesia (Persero), dan PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI.
Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN, Arya Sinulingga, memastikan suplai alat utama sistem senjata (alutsista) tidak secara langsung dilakukan oleh ketiga perusahaan pelat merah di sektor pertahanan tersebut.
Diduga transaksi dilakukan oleh buyer atau pihak kedua yang sudah membeli senjata api dari BUMN sebelumnya. Meski demikian Kementerian BUMN masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan Ombudsman
"Kami tunggu, karena enggak bisa kita masuk ke ruang itu, kan kita enggak tahu nih, masa kita selidiki ke sana kan enggak bisa, jadi kita tunggu aja investigasi mereka (Ombusdman) sejauh mana," ujar Arya saat ditemui di tempat kerjanya, Jakarta, Kamis (26/10/2023).