Penggunaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara perlu segera dikurangi dengan pensiun dini atau pengurangan faktor kapasitas PLTU. Percepatan transisi energi dengan mendorong bauran energi baru terbarukan juga dibutuhkan, termasuk insentif seperti kredit karbon dan pajak karbon.
2. Mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi publik, karena akan membantu mengurangi emisi yang mayoritas disebabkan oleh kendaraan pribadi. Salah satu caranya adalah dengan mendorong penggunaan transportasi publik pada jam sibuk.
"Kami akan memberikan insentif kepada pengguna agar mereka beralih dari kendaraan pribadi. Selain itu, kami akan terus mempercepat proses elektrifikasi kendaraan untuk mengurangi emisi pembakaran," ujar Menko Luhut.
Langkah ini, lanjutnya, termasuk pembatasan mobilitas kendaraan pribadi yang perlu diperluas untuk mendorong adopsi transportasi publik (road space rationing).
Selain itu, uji emisi pada proses perizinan dan pengawasan lalu lintas perlu diperketat, termasuk dengan pemberian penalti bagi pelanggar.