3 Syarat agar Dana Nasabah di Bank Dijamin LPS

Ikhsan Permana SP
Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih membeberkan syarat agar dana nasabah di bank dijamin LPS. Foto: MPI

JAKARTA, iNews.id - Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Lana Soelistianingsih mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir untuk menabung di bank. Pasalnya, semua bank di Indonesia merupakan peserta penjaminan di LPS, termasuk bank perekonomian rakyat yang dulunya adalah bank perkreditan rakyat.

LPS adalah lembaga negara yang memiliki fungsi menjamin simpanan masyarakat yang disimpan pada perbankan yang mengalami likuidasi.

"Jadi teman-teman tidak usah khawatir kalau nyimpan di bank itu aman karena kalau ada apa-apa dengan banknya simpanannya akan dijamin oleh LPS, akan dikembalikan oleh LPS," kata Lana usai menghadiri IDX Channel Jazz Caravan LPS 2023 di Lot 8 SCBD, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2023).

Menurutnya, kehadiran LPS memang untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menabung di perbankan.

"Jadi tidak perlu khawatir, ada LPS. Jadi kalau jingle LPS kita tahu 'Ku aman ada LPS', jadi jangan lupa kalau ada LPS tidak perlu khawatir, simpanan di bank dijamin aman insya Allah," tuturnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Bisnis
7 hari lalu

BNI Bukukan Laba Rp5,6 Triliun di Kuartal I 2026

Nasional
17 hari lalu

BNI Janji Selesaikan Pengembalian Dana Gereja Aek Nabara Rp28 Miliar dalam Sepekan

Bisnis
18 hari lalu

Maybank Indonesia Tunjuk Presiden Komisaris Baru dan Tebar Dividen Rp580 Miliar

Bisnis
2 bulan lalu

Berantas Sindikat Judol, OJK Sikat 32.556 Rekening 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal