3 Syarat agar Dana Nasabah di Bank Dijamin LPS

Ikhsan Permana SP
Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih membeberkan syarat agar dana nasabah di bank dijamin LPS. Foto: MPI

JAKARTA, iNews.id - Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Lana Soelistianingsih mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir untuk menabung di bank. Pasalnya, semua bank di Indonesia merupakan peserta penjaminan di LPS, termasuk bank perekonomian rakyat yang dulunya adalah bank perkreditan rakyat.

LPS adalah lembaga negara yang memiliki fungsi menjamin simpanan masyarakat yang disimpan pada perbankan yang mengalami likuidasi.

"Jadi teman-teman tidak usah khawatir kalau nyimpan di bank itu aman karena kalau ada apa-apa dengan banknya simpanannya akan dijamin oleh LPS, akan dikembalikan oleh LPS," kata Lana usai menghadiri IDX Channel Jazz Caravan LPS 2023 di Lot 8 SCBD, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2023).

Menurutnya, kehadiran LPS memang untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menabung di perbankan.

"Jadi tidak perlu khawatir, ada LPS. Jadi kalau jingle LPS kita tahu 'Ku aman ada LPS', jadi jangan lupa kalau ada LPS tidak perlu khawatir, simpanan di bank dijamin aman insya Allah," tuturnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Bisnis
19 hari lalu

Berantas Sindikat Judol, OJK Sikat 32.556 Rekening 

Nasional
1 bulan lalu

DPR Setujui Taufikurrahman jadi Anggota Badan Supervisi LPS Baru Periode 2023-2028

Bisnis
1 bulan lalu

OJK Cabut Izin BPR Bank Cirebon, LPS Mulai Proses Pembayaran Klaim

Nasional
3 bulan lalu

Purbaya Tarik Dana Rp75 Triliun dari Bank, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal