3.000 Hektare Tambang Ilegal di Sekitar IKN Bakal Segera Ditindak

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi ada 3.000 hektare tambang ilegal di sekitar IKN (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

Mryna menambahkan pemberantasan tambang ilegal ini merupakan komitmen Badan Otorita untuk mengusung konsep pembangunan kota dengan memperhatikan aspek lingkungan. 

Mengingat pemilihan lokasi pembangunan Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur juga berdampingan dengan kekayaan batu bara yang terkandung dibawahnya. Sehingga aktivitas tambang harus mendapatkan perhatian khusus agar wilayah-wilayah di sekitar ibu kota baru nantinya tidak semakin rusak dari aktivitas pertambangan.

Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air Pungky Widiaryanto menambahkan Kalimantan Timur menjadi salah satu wilayah yang mempunyai cadangan batubara terbesar di Indonesia.

"Beberapa tambang ilegal, saat ini kita sedang menyisir, supaya bisa dihentikan. Kalau pun itu masih ada IUP yang masih aktif, nanti tidak akan diperpanjang, maupun tidak ada izin baru untuk tambang dan juga untuk sawit," ujar Pungky.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

MK Batalkan Aturan HGU hingga 190 Tahun di IKN, Maksimal Jadi Segini

Nasional
4 hari lalu

Tak Semua ASN Bisa ke IKN, PANRB Siapkan Tiga Filter Ketat  

Nasional
5 hari lalu

Otorita IKN Teken 6 Kontrak Proyek Tahap II, Pembangunan Jalan hingga Gedung DPR

Nasional
6 hari lalu

Komisi IV DPR Dorong Kemenhut Libatkan Polri Awasi Tambang Ilegal di Hutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal