Mryna menambahkan pemberantasan tambang ilegal ini merupakan komitmen Badan Otorita untuk mengusung konsep pembangunan kota dengan memperhatikan aspek lingkungan.
Mengingat pemilihan lokasi pembangunan Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur juga berdampingan dengan kekayaan batu bara yang terkandung dibawahnya. Sehingga aktivitas tambang harus mendapatkan perhatian khusus agar wilayah-wilayah di sekitar ibu kota baru nantinya tidak semakin rusak dari aktivitas pertambangan.
Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air Pungky Widiaryanto menambahkan Kalimantan Timur menjadi salah satu wilayah yang mempunyai cadangan batubara terbesar di Indonesia.
"Beberapa tambang ilegal, saat ini kita sedang menyisir, supaya bisa dihentikan. Kalau pun itu masih ada IUP yang masih aktif, nanti tidak akan diperpanjang, maupun tidak ada izin baru untuk tambang dan juga untuk sawit," ujar Pungky.