JAKARTA, iNews.id - Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Myrna A. Safitri mengatakan ada 3.000 hektare tambang ilegal di sekitar IKN. Pihaknya pun berkomitmen untuk memberantas tambang-tambang batu bara itu.
"Kami sudah melakukan konsolidasi data, kalo saya tidak salah itu ada sekitar 3.000-an hektare area-area yang di luar izin (usaha tambang) itu. Nah itu tentu harus ditertibkan," ucap Myrna usai konferensi pers di kantornya, Jumat (24/11/2023).
Myrna menjelaskan saat ini pihaknya sudah membentuk satuan tugas yang berfokus untuk memberangus tambang ilegal yang ada disekitar IKN. Terdiri atas berbagai unsur, mulai aparat kepolisian, TNI, hingga kejaksaan tinggi. Selain itu juga melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memudahkan proses identifikasi aktivitas tambang yang merusak lingkungan.
"Satgas itu sudah bekerja beberapa bulan yang lalu, dan sekarang terus melakukan mulai dari sosialisasi, kemudian juga kita sudah melakukan penyisiran pada kegiatan area-area dimana diduga itu tambang ilegal, kami sudah memberikan peringatan-peringatan," tutur dia.