380 Produk UMKM Solo Tembus Prancis, Yusuf Lakaseng: Usaha Ekonomi Paling Produktif di Masa Kepemimpinan Ganjar

Nur Khabibi
Ketua DPP Partai Perindo Yusuf Lakaseng mengapresiasi kinerja Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo atas 380 produk UMKM Jateng masuk pasar Prancis. (Foto: iNews/Jemmy Hendrik)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP Bidang Kerja Sama Antar Lembaga Partai Perindo, Yusuf Lakaseng mengapresiasi kinerja Gubernur Jawa Tengah (Jateng) sekaligus bacapres Pemilu 2024 yang didukung Partai Perindo, Ganjar Pranowo. Lakaseng menyebut, di bawah kepemimpinan Ganjar, Jateng tidak berhenti meraih prestasi.

Lakaseng membeberkan prestasi Jateng dari provinsi yang paling berhasil menurunkan angka stunting dan terbaru 380 produk UMKM Jateng masuk pasar Prancis.

"Keberhasilan 28 UMKM di Solo Raya yang mengekspor 380 hasil produk mereka ke Prancis telah menunjukkan bahwa produk UMKM di Jateng naik kelas menjadi kelas dunia," ujar Lakaseng, Senin (10/7/2023).

Yusuf Lakaseng, yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sulawesi Tengah itu, menambahkan, keberhasilan tersebut memperlihatkan tangan dingin kepemimpinan Ganjar Pranowo yang terus membuat kemajuan dan prestasi.

Dengan pemberdayaan UMKM, Ganjar juga membantu mengentaskan angka kemiskinan melalui lapangan kerja yang dibuka oleh sektor usaha ekonomi kerakyatan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Selain Jepang dan China, RI Bidik Afrika hingga Timur Tengah untuk Ekspor Perikanan

3 hari lalu

Bahlil Ancam Setop Ekspor Gas ke Negara yang Tak Hargai Indonesia

3 hari lalu

Wajib Sertifikasi Halal Ditunda hingga 2028, Menteri UMKM Maman Ungkap Penyebabnya

3 hari lalu

Pemerintah Beri Karpet Merah untuk UMKM Dapat Legalitas Usaha, Begini Skemanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal