Mengutip laman Badan Litbang Kementerian ESDM, DME memiliki kemiripan dengan komponen LPG, terdiri atas propan dan butana, sehingga DME bisa diterapkan layaknya LPG. DME berasal dari berbagai sumber, baik bahan bakar fosil maupun yang dapat diperbaharui. Dalam hal ini, pemerintah menggunakan batu bara untuk dijadikan DME.
DME merupakan senyawa bening tidak berwarna, ramah lingkungan dan tidak beracun, tidak merusak ozon, tidak menghasilkan particulate matter (PM) dan NOx, tidak mengandung sulfur, mempunyai nyala api biru, memiliki berat jenis 0,74 pada 60/60oF.
DME pada kondisi ruang 250 C dan 1 atm berupa senyawa stabil berbentuk uap dengan tekanan uap jenuh sebesar 120 psig (8,16 atm). DME memiliki kesetaraan energi dengan LPG berkisar 1,56-1,76 dengan nilai kalor DME sebesar 30,5 dan LPG 50,56 MJ/kg.
Sebagai produk ramah lingkungan hasil konversi energi fosil, DME memiliki keunggulan yang lebih banyak dibanding LPG.
Mengutip laman Ditjen Migas Kementerian ESDM, pemanfaatan DME sebagai bahan bakar energi memiliki keunggulan seperti mudah terurai di udara, sehingga lebih baik bagi lingkungan. Nyala api yang dihasilkan lebih stabil, tidak menghasilkan polutan particulate matter (PM) dan nitrogen oksida (NOx), tidak mengandung sulfur serta pembakaran lebih cepat dari LPG.