Skema Subsidi BBM hingga Listrik bakal Dirombak, Penerima Ditentukan Data BPS
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah tengah menyiapkan perubahan besar mekanisme penyaluran subsidi energi. Subsidi tersebut mencakup bahan bakar minyak (BBM), liquefied petroleum gas (LPG), serta listrik.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menuturkan, kebijakan baru ini akan berbasis data yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Hal ini bertujuan agar penyaluran subsidi tepat tepat sasaran kepada penerima manfaat.
"Saya dari awal berdiskusi terus sama Bu Widy (Kepala BPS), kita mungkin perlu 1-2 putaran lagi (rapat) baru kemudian kita pakai. Untuk subsidi LPG, BBM, dan listrik, nanti ibu Widy yang punya kepentingan," ucap Bahlil dalam acara penandatanganan MoU dengan BPS di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Bahlil menambahkan, saat ini pihaknya masih dalam tahap pengumpulan data dari PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero). Dia berharap, tahun 2026 data tersebut bisa dirampungkan dan bisa menjadi rujukan untuk penyaluran subsidi yang tepat sasaran.
"Insyaallah agar bisa lebih cepat lebih baik. Tapi apalah artinya kita mau cepat tapi datanya tidak akurat," tuturnya.