4 Fakta Menarik Harga Tes PCR hingga Antigen Diturunkan

Shelma Rachmahyanti
Ilustrasi Tes PCR. Polisi meminta warga melapor jika tes PCR di atas harga yang ditetapkan pemerintah (Foto: Antara) 

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Kesehatan menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan real time polymerase Chain Reaction (RT-PCR) sebesar Rp495.000 untuk pulau Jawa dan Bali. Sementara, harga di luar pulau Jawa dan Bali Rp525.000.

Tarif tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Berikut fakta-fakta menarik terkait harga tes PCR hingga Antigen yang diturunkan pemerintah:

1. Presiden Jokowi Patok Harga Tes PCR

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong pelaksanaan testing untuk mendeteksi Covid-19 dipercepat. Terkait hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar harga tes PCR diturunkan.

“Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah menurunkan harga tes PCR,” kata Jokowi, dalam keterangan persnya, Minggu (15/8/2021).

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Health
1 tahun lalu

Dharma Pongrekun Sebut Tes PCR Tidak untuk Covid-19 tapi Asidosis, Cek Faktanya di Sini

Internasional
3 tahun lalu

Daftar Negara Terapkan Pembatasan bagi Pendatang asal China terkait Lonjakan Kasus Covid

Internasional
3 tahun lalu

Negara-Negara Ini Perketat Aturan Masuk bagi Pendatang asal China terkait Lonjakan Kasus Covid

Internasional
3 tahun lalu

Catat! Masuk China Tak Perlu Karantina Lagi mulai 8 Januari, Cukup Tes PCR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal