430 Karyawan Kena PHK, Ini Daftar Pesangon dari Gojek

Aditya Pratama
Pandemi virus corona (Covid-19) menekan berbagai usaha bisnis, tak terkecuali aplikator jasa transportasi online, Gojek. (Foto: SINDO)

3. Equity Arrangement

Masa tunggu (annual cliff) bagi karyawan yang memiliki hak kepemilikan saham akan dihapuskan, sehingga karyawan yang meninggalkan Gojek dapat memiliki saham di perusahaan yang telah mereka bangun.

4. Pembayaran Cuti Tahunan dan Hal Lainnya

Gojek akan membayarkan cuti tahunan yang tidak digunakan, selain juga hak lain termasuk cuti melahirkan.

5. Perpanjangan Asuransi Kesehatan

Gojek akan tetap memastikan kebutuhan terkait kesehatan karyawan yang terdampak agar tetap terpenuhi. Perusahaan akan memperpanjang skema asuransi keseharan bagi karyawan yang terdampak dan keluarga hingga 31 Desember 2020.

6. Perlengkapan

Karyawan bisa memiliki laptop yang mereka gunakan untuk mencari peluang lain.

7. Perpanjangan Program Bantuan Karyawan

Gojek akan memperpanjang masa dukungan termasuk program layanan kesehatan, mental, finansial dan konsultasi lainnya selama tiga bulan ke depan.

8. Program Outplacement

Perusahaan akan memberikan program outplacement yang akan membantu setiap orang untuk mencari pekerjaan.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Nasional
10 hari lalu

Angka PHK Tembus 79.302 Orang, Purbaya Akui Ekonomi RI Melambat

Nasional
11 hari lalu

Purbaya Sebut Akses Modal Kerja Lebih Dibutuhkan untuk Atasi Badai PHK

Nasional
17 hari lalu

Hans Patuwo Resmi Diangkat Jadi CEO dan Dirut GOTO, Gantikan Patrick Walujo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal