JAKARTA, iNews.id - Cara cek tarif tol untuk mudik lebaran jadi informasi yang paling dicari akhir-akhir ini. Lebaran jadi momen bagi banyak orang untuk pulang kampung alias mudik.
Adapun, jalan tol masih menjadi favorit para pemudik saat melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman. Berbagai keuntungannya adalah terhindar dari kemacetan dan lebih cepat sampai di lokasi tujuan.
Sebelum menikmati layanan jalan tol, pemudik diharuskan untuk membayar tarif tol. Untuk tarif tol sendiri tergantung dengan rute dan jarak yang ditempuh oleh pemudik.
Maka dari itu, pemudik haruslah mengetahui cara cek tarif tol untuk mudik lebaran. Berikut iNews.id akan berikan informasinya dirangkum dari berbagai sumber, Sabtu (6/4/2024).
BPJT Kementerian PUPR (Badan Penyedia Jalan Tol) memberikan informasi kepada pengguna jalan tol mengenai tarif, gerbang tol, ruas jalan, dan golongan kendaraan. Berikut langkah-langkahnya: