Untuk menjamin ketersediaan hewan ternak baik untuk kebutuhan ketahanan pangan dan hari raya kurban, Barantan juga berkoordinasi dengan instansi terkait, khususnya untuk penyediaan moda transportasi laut. Namun yang pasti hingga saat ini Kebijakan lockdown hewan ternak itu masih berlaku.
Bambang menjelaskan dalam situasi darurat PMK seperti saat ini bukan hal mudah untuk dapat menjalankan rekayasa lalulintas HRP mengingat cepat dan mudahnya virus penyebab PMK ini menyebar serta mampu bertahan dalam waktu yang sangat lama di semua tempat.
Dalam waktu dekat Kementan masih mengupayakan untuk menciptakan vaksin yang bakal disuntikan kepada hewan ternak, namun sambil menunggu vaksin tersebut rampung, Kementan menggantinya dengan memberikan obat-obatan terlebih dahulu. Setidaknya untuk menjaga daya tahan para hewan ternak tersebut akibat paparan virus.