Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengimbau para pelamar tidak berkompromi apalagi bertransaksi dengan oknum yang mengklaim bisa meluluskan pelamar tanpa tahapan seleksi.
“Tindakan oknum dapat dicegah selama pelamar tidak tergiur tawaran meluluskan pelamar sebagai ASN oleh oknum yang mengatasnamakan instansi pemerintah tertentu dengan syarat sejumlah uang. Budaya buruk seperti ini dapat dicegah mulai dari masing-masing pelamar,” ujar dia.
Sementara itu, pelamar CPNS yang sudah mengikuti SKD dan PPPK yang sudah mengikuti SKD juga bisa mengunduh sertifikatnya melalui sertificat.bkn.go.id.