Ketiga, pemerintah akan melakukan penetrasi ekspor ke negara nontradisional market seperti Afrika, Timur Tengah, Eurasia, dan Amerika Latin. Lalu, keempat, yaitu utilisasi perjanjian dagang baik ETE, FTE, dan CEPA.
"Kelima, implementasi dari reformasi regulasi melalui Undang-undang Cipta Kerja yaitu penyederhanaan, kepastian dalam proses perizinan, dan persetujuan ekspor impor," ujarnya.
Tidak hanya itu, pemerintah juga mendorong pelaku UMKM agar go digital ke sejumlah platform digital dan program lainnya seperti Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI).
"Program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dimana hingga akhir tahun 2020 terdapat 11,7 juta UMKM on board dan diharapkan jumlah UMKM yang go digital akan mencapai 30 juta UMKM," tuturnya.