7 Auditor BPK Terlibat Kasus Suap Proyek Jalur KA Rp28,6 Miliar, Ini Respons KPK

Atikah Umiyani
7 Auditor BPK dikabarkan terlibat kasus suap proyek jalur kereta senilai Rp28,6 miliar. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kabar tentang 7 auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disebut terlibat kasus suapproyek jalur kereta api (KA) senilai Rp28,6 miliar. 

Ke-7 oknum BPK itu disebut dalam sidang pembacaan dakwaan terdakwa Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Kamis (14/9/2023) lalu. 

Berdasarkan surat dakwaan untuk dua terdakwa tersebut, ke-7 pemeriksa madya BPK yang diduga terseret kasus suap ini diantaranya, Billy Haryanto alias Billy Beras, Ferry Septha Indrianto alias Ferry Gareng, Rony Gunawan, Wahyudi Kurniawan, Muhammad Suryo, Karseno Endra, serta Medi Yanto Sipahutar.

Merespons kabar tersebut, Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, mengungkapkan akan fokus terlebih dahulu pada pembuktian di persidangan atas perkara utama yakni suap proyek pembangunan maupun pemeliharaan jalur KA tersebut. 

Adapun perkara utama yang berada di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang digelar pada April 2023 lalu. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyuap Bupati Langkat Tak Dibawa ke Jakarta, KPK Ternyata Kehabisan Tiket Pesawat

57 tahun lalu

Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Tak Menghapus Pidana

57 tahun lalu

KPK Ungkap Asal Usul Uang dalam Amplop yang Ditinggalkan Bupati Kuansing untuk Menhut

57 tahun lalu

Bupati Langkat Putar Balik usai Hadiri Acara Apkasi, Diduga Hindari OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal