7 Auditor BPK Terlibat Kasus Suap Proyek Jalur KA Rp28,6 Miliar, Ini Respons KPK

Atikah Umiyani
7 Auditor BPK dikabarkan terlibat kasus suap proyek jalur kereta senilai Rp28,6 miliar. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kabar tentang 7 auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disebut terlibat kasus suap proyek jalur kereta api (KA) senilai Rp28,6 miliar. 

Ke-7 oknum BPK itu disebut dalam sidang pembacaan dakwaan terdakwa Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Kamis (14/9/2023) lalu. 

Berdasarkan surat dakwaan untuk dua terdakwa tersebut, ke-7 pemeriksa madya BPK yang diduga terseret kasus suap ini diantaranya, Billy Haryanto alias Billy Beras, Ferry Septha Indrianto alias Ferry Gareng, Rony Gunawan, Wahyudi Kurniawan, Muhammad Suryo, Karseno Endra, serta Medi Yanto Sipahutar.

Merespons kabar tersebut, Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, mengungkapkan akan fokus terlebih dahulu pada pembuktian di persidangan atas perkara utama yakni suap proyek pembangunan maupun pemeliharaan jalur KA tersebut. 

Adapun perkara utama yang berada di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang digelar pada April 2023 lalu. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
10 menit lalu

Ketua KPK: Penindakan Korupsi Lebih Mahal, Koruptor Tetap Jadi Beban Negara

Nasional
13 jam lalu

KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun sebagai Saksi Kasus Pemerasan Dana CSR Maidi

Nasional
14 jam lalu

11 Kepala Daerah Kena OTT KPK, Wamendagri: Ini Alarm Keras

Nasional
16 jam lalu

Wamensos Targetkan Hasil Investigasi Pengadaan Sekolah Rakyat Rampung Pekan Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal