"Jadi ada Pak Putu dan Bernard itu yang sudah disidangkan itu perkara utama. Seperti yang sering saya sampaikan bahwa baik dalam penyidikan maupun dalam penuntutan dalam persidangan ketika ditemukan para pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, nanti akan ada pengembangan," kata Asep, dalam konferensi pers yang dikutip Selasa (19/9/2023).
Kemudian, KPK juga akan kembai mengadakan gelar perkara atau expose dari pengembangan kasus atau laporan perkembangan penuntutan tersebut. Biasanya pada keputusannya majelis hakim biasanya juga menyampaikan orang-orang yang diduga terlibat melakukan tindak pidana dan nanti dari laporan perkembangan penuntutan tersebut.
"Nanti kita adakan lagi ekspose untuk dilakukan penanganan perkaranya jika memang benar bahwa orang-orang tersebut terbukti secara sah lalukan tindak pidana korupsi," ujar Asep.
Sampai saat ini, BPK masih tutup mulut mengenai kabar tersebut. Salah satu Anggota III BPK Achsanul Qosasi yang dihubungi juga tidak membalas pesan singkat dari iNews.