73,2 Persen Peserta SKD CPNS yang Lulus Passing Grade Belum Tentu Lolos Tahap Berikutnya 

Dita Angga
Ilustrasi seleksi CPNS 2021 yang segera dimulai. (Foto: Ist)

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) No.20/2021 berikut penentuan kelulusan peserta seleksi sekolah kedinasan:

1. Nilai kumulatif SKD yang lebih tinggi

2. Jika Nilai SKD sama maka penentuan kelulusan didasarkan secara berurutan TKP, TIU, dan TWK

3. Jika nilai masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai rata-rata ijazah sekolah atau nilai rapor

4. Jika masih sama juga maka penentuan kelulusan akhir didasarkan pada usia tertinggi. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Mantap! ASN Bisa Naik Pangkat hingga 12 Kali dalam Setahun

Nasional
3 bulan lalu

Reaksi Kemenkeu soal Usulan BKN terkait Single Salary System ASN

Nasional
3 bulan lalu

Cara Update Jabatan ASN di MyASN dengan Mudah dan Cepat 

Buletin
4 bulan lalu

Polisi Gadungan di Bekasi Tipu Warga hingga Rp86 Juta, Begini Modusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal