9 Perusahaan Bakal Garap Perumahan di IKN, Mulai Groundbreaking Kuartal I 2024

Iqbal Dwi Purnama
Perusahaan asing dan lokal sepakat membangun perumahan di IKN Nusantara. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 9 perusahaan menyepakati kerja sama badan usaha pemerintah (KPBU) untuk membangun perumahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Groundbreaking proyek perumahan tersebut akan dilakukan pada kuartal I 2024. 

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Badan Otorita IKN (Ibu Kota Nusantara), Agung Wicaksono, mengatakan dari 9 calon investor tersebut, 3 diantara merupakan investor asing yaitu dari 2 Malaysia dan 1 dari perusahaan China. 

Saat ini, lanjutnya, 9 calon investor tersebut dalam tahap penyelesaian feasibility study atau studi kelayakan sebelum masuk dalam tahapan lelang.

"PPP secara unsolicited, total itu tadinya ada 10, sekarang menjadi 9 pemrakarsa, tiga diantaranya adalah asing, dua dari Malaysia, satu dari Tiongkok," ujar Agung dalam konferensi pers secara virtual, Senin (20/11/2023).

Agung memaparkan, beberapa oerusahaan tersebut, antara lain Summarecon yang akan membangun 6 tower Hunian ASN, CITIC Construction (perusahaan asal China) membangun 60 tower ASN Kementerian Pertahanan dan Keamanan, serta Trinitiland membangun 8 tower hunian ASN.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
20 jam lalu

BRI Salurkan Kredit Program Perumahan Rp1,774 Triliun, Dukung Program 3 Juta Rumah

Nasional
2 hari lalu

Dana Investor Asing Keluar dari Pasar Saham RI Tembus Rp11 Triliun sejak Januari

Bisnis
3 hari lalu

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses Hunian Terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Nasional
3 hari lalu

164 WNA Bekerja Tanpa RPTKA, Perusahaan di Kalbar Didenda Rp2,17 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal