Ada Rumor TMII Milik Swasta, Ini Penjelasan Manajemen

Suparjo Ramalan
Ilustrasi penataan area Danau Archipelago di Kawasan Taman Mini Indonesia Indah yang sedang direnovasi. (Foto: dok Kementerian PUPR)

JAKARTA, iNews.id - Manajemen Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, memberikan penjelasan terkait rumor bahwa cagar wisata itu bukan aset negara melainkan milik swasta.  

Direktur Eksekutif TMII, I Gusti Putu Ngurah Sedana, membantah rumor tersebut dan menegaskan bahwa TMII merupakan aset negara yang tercatat di arsip Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) sejak 1977. 

"Taman Mini ini aset negara dan dikelola oleh negara, jadi bukan milik perorangan atau perusahaan. Itu tidak benar,” ungkap Putu dikutip dalam laman resmi Kementerian BUMN, Jumat (3/6/2022). 

Dia menjelaskan, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977, disebutkan TMII adalah milik negara yang pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita.

Selain itu, merujuk pada Akta Persembahan TMII tertanggal 17 Juni 1987 di hadapan notaris, Yayasan Harapan Kita telah menyerahkan kepemilikan TMII pada pemerintah, yang terdiri atas lahan tanah dan seluruh bangunan di atasnya.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Lebih Optimal, Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

57 tahun lalu

Hotel Sultan Dieksekusi, Aset Rp28,9 Triliun Kembali ke Negara

57 tahun lalu

Purbaya Siapkan Pengganti Satgas BLBI untuk Pulihkan Aset Negara

57 tahun lalu

Serunya Arak-arakan Gunungan di HUT ke-51 TMII, Pengunjung Antusias Berebut Hasil Bumi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal