Ada UU HKPD, Sri Mulyani Kenalkan Instrumen Utang Daerah yang Prudent

Michelle Natalia
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: YouTube Kemenkeu)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, memperkenalkan instrumen utang daerah yang prudent sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). 

Menurut dia, keberadaan UU HKPD mendorong creative and sustainable financing berbasis kerja sama melalui skema sinergi. Hal ini dilakukan melalui skema sinergi pendanaan yang dapat melibatkan pemerintah daerah lainnya, swasta, belanja Kementerian/Lembaga, maupun BUMN/D, sehingga UU HKPD tidak mengartikan creative financing sebagai pembiayaan berbentuk utang.

“Special Mission Vehicle kita, PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) dan PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PT PII) tentu akan mampu untuk terus reaching out untuk bisa sekaligus meng-introduce, namun juga pada saat yang sama mengedukasi mengenai pinjaman-pinjaman daerah yang prudent,” ujar Sri Mulyani, dalam Sosialisasi UU HKPD di Pekanbaru Riau, Jumat (25/3/2022).

Dia menjelaskan, menkipun daerah dapat melakukan pembiayaan kreatif guna mendukung pembangunan, aspek prudentiality masih ditekankan dalam UU HKPD ini. 

Misalnya, dengan mengatur batasan maksimal kumulatif pinjaman daerah dan batas maksimal defisit APBN yang dimasukkan sebagai bagian pengendalian dalam sinergi fiskal nasional.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
1 bulan lalu

BRI Raih Penghargaan Kehati ESG Award 2025, Bukti Komitmen Keuangan Berkelanjutan

Nasional
5 bulan lalu

Persib Bandung Berencana IPO Awal 2026, Ini Respons BEI

Bisnis
5 bulan lalu

Universitas Binawan dan MNC AM Luncurkan Program Endowment Fund dan Edukasi Reksa Dana

Bisnis
5 bulan lalu

Cari Pendanaan Infrastruktur ke Swasta, AHY Tawarkan Proyek Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal