Ada UU HKPD, Sri Mulyani Kenalkan Instrumen Utang Daerah yang Prudent

Michelle Natalia
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: YouTube Kemenkeu)

Hal ini, lanjut Menkeu, sekaligus menegaskan bahwa pembatasan maksimal defisit APBD dalam sinergi fiskal nasional memang dimaksudkan untuk menghilangkan kekhawatiran melonjaknya pembiayaan utang daerah.

Caranya, jika daerah mau meminjam melebihi periodenya, maka hanya boleh dilakukan apabila mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Bappenas

“Oleh karena itu, meskipun kita meng-introduce instrumen utang daerah, kita tetap akan menjaganya secara sangat hati-hati," tutur Sri Mulyani.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
1 bulan lalu

BRI Raih Penghargaan Kehati ESG Award 2025, Bukti Komitmen Keuangan Berkelanjutan

Nasional
5 bulan lalu

Persib Bandung Berencana IPO Awal 2026, Ini Respons BEI

Bisnis
5 bulan lalu

Universitas Binawan dan MNC AM Luncurkan Program Endowment Fund dan Edukasi Reksa Dana

Bisnis
5 bulan lalu

Cari Pendanaan Infrastruktur ke Swasta, AHY Tawarkan Proyek Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal