AdaKami Akui Ada Debt Collector Langgar Aturan, Beri Sanksi PHK

Cahya Puteri Abdi Rabbi
Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr (kiri). (Foto: Ikhsan Permana SP/MPI)

Di samping itu, Bernardino mengatakan, terkait identitas korban yang viral diberitakan masih belum mendapatkan laporan dari publik maupun pemilik akun media sosial yang menjadi sumber berita viral.

"Kami masih terus melanjutkan koordinasi dengan pihak kepolisian" tuturnya.

Hal tersebut membuat pihak AdaKami belum dapat memastikan kebenaran apakah korban merupakan nasabah AdaKami. Dalam penanganan kejadian ini, AdaKami juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengumpulkan informasi. 

“AdaKami masih terbuka untuk menerima informasi dari masyarakat mengenai identitas korban yang diberitakan viral,” katanya.

Sebagai bentuk mitigasi pelanggaran, AdaKami telah menekankan secara tegas kepada seluruh pihak terkait untuk tunduk dan patuh pada standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, dan seluruh bentuk pelanggaran akan ditindak secara tegas. 

Bernardino mengimbau, apabila pengguna AdaKami masih menerima perlakuan penagihan yang di luar batas etika kesopanan dapat mengumpulkan bukti percakapan dalam bentuk rekaman atau gambar untuk membuat pengaduan resmi melalui layanan konsumen AdaKami di 15000-77 atau melalui hello@cs.adakami.id.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Viral Ormas dan Debt Collector Bentrok di Cengkareng Jakbar gegara Salah Paham

Nasional
11 hari lalu

Menkeu Purbaya Sudah Kumpulkan Rp8 Triliun dari Pengemplang Pajak: Kita Kejar Terus!

Internasional
14 hari lalu

Stres Berat! 279 Tentara Israel Berusaha Bunuh Diri Selama Perang Gaza

Nasional
16 hari lalu

Siswa SMP di Sawahlunto Ditemukan Tewas dalam Kelas, Leher Terlilit Dasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal