AFPI Sebut Pelaku Fintech Lending Sambut Baik Peraturan Baru OJK

Ikhsan Permana SP
Ilustrasi Financial Technology (Fintech). (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut pelaku Financial Technology (Fintech) menyambut baik peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.10/POJK.05/2022. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) yang juga CEO dan Co-Founder Dompet Kilat, Sunu Widyatmoko, mengatakan 102 anggota yang terdiri dari para penyelenggara fintech P2P lending atau fintech pendanaan di Tanah Air menyambut baik kehadiran peraturan OJK No.10/POJK.05/2022.

Peraturan baru ini dinilai telah sesuai dengan ekspektasi para penyelenggara Fintech, yang dalam dua tahun terakhir secara rutin telah berdiskusi dan memberikan masukan kepada OJK untuk ketentuan di dalamnya.

“Para anggota AFPI berkomitmen penuhi seluruh ketentuan dalam POJK terbaru yang memang tujuannya untuk memperkuat industri fintech pendanaan. Dengan demikian dapat turut menyukseskan fokus G-20 yakni transformasi ekonomi digital,” ujar Sunu, dalam diskusi PressClub secara virtual, Jumat (22/7/2022).

Sementara Direktur Eksekutif AFPI, Kuseryansyah, mengatakan untuk memperkuat industri fintech pendanaan di Tanah Air, pelaku industri telah melakukan berbagai langkah termasuk menyesuaikan aturan-aturan di AFPI. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
4 hari lalu

Prabowo Usul M Sarjito Jadi Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

8 hari lalu

OVO dan Bank Indonesia Hadirkan Fintech Academy di PRABU UNPAD, Perkuat Literasi Keuangan 10.000 Maba

10 hari lalu

RUPSLB BEI Angkat Alex Widi Kristiono Jadi Komisaris, Gantikan Oki Ramadhana

11 hari lalu

Pemerintah Usulkan Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal