"Itu membuktikan bahwa di tengah keterbatasan masa pandemi, industri manufaktur Indonesia secara umum memiliki resiliensi yang tinggi sehingga masih bisa mencatatkan pertumbuhan yang positif,” ujar Agus Gumiwang.
Dia mengungkapkan, untuk menjaga aktivitas industri terus berjalan pada tren positif, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) senantiasa memberikan kemudahan izin berusaha, memfasilitasi insentif, dan memberikan dukungan perluasan pasar ekspor.
Hal itu, disebabkan geliat aktivitas sektor industri akan membawa dampak yang luas bagi perekonomian, di antaranya penerimaan devisa dan penyerapan tenaga kerja.
Kemenperin juga mengupayakan untuk mewujudkan industri yang maju dan berdaya saing dilakukan melalui empat program. Pertama, program Making Indonesia 4.0. Kedua, program industri hijau dan industri biru. Ketiga, program stimulus produksi dan daya beli. Keempat, implementasi non-tarrif barrier.
Kemudian kebijakan atau program yang mengarah pada upaya mewujudkan industri yang berkeadilan dan inklusif di antaranyaadalah implementasi harga gas bumi tertentu.
"Selain itu, program pengembangan industri kecil dan menengah (IKM)sertaBangga Buatan Indonesia (BBI), pembangunan kawasan industri di luar Pulau Jawa, serta program industri halal,” tutur Agus Gumiwang.