JAKARTA, iNews.id - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero). Surat pengunduran diri tersebut disampaikan Ahok pada, Jumat (2/2/2024).
Menanggapi hal tersebut, VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso membenarkan soal kabar tersebut. Pihaknya juga menerima keputusan yang telah ditentukan Ahok.
"Benar beliau mengajukan pengunduran diri,” ujar Fadjar, Jumat (2/2/2024).
Terkait nama pengganti Ahok, Fadjar menyebut bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Kementerian BUMN selaku pemegang saham.
“Kewenangan pengangkatan atau pemberhentian Dewan Komisaris ada di Kementerian BUMN,” kata dia.
Sebelumnya dikabarkan, Ahok mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Komut Pertamina melalui instagram prbadinya @basukibtp. Dalam unggahan tersebut, Ahok menunjukkan foto dirinya beserta surat pengunduran dirinya yang ditujukan kepada Menteri BUMN Erick Thohir selaku pemegang saham perusahaan.
"Melalui Surat Pengantar ini, kami mohon perkenan Bapak untuk menerima surat dari Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) tertanggal 1 Februsmari 2024," demikian bunyi dokumen tanda terima Surat Pengunduran Diri Ahok yang telah diserahkannya hari ini, Jumat (2/2/2024).