Ahok Tetap Jadi Komisaris Utama Pertamina, Segini Gaji yang Didapat

Ikhsan Permana SP
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tetap menjabat sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero). Segini gaji yang diterima. (Foto: Istimewa)

Dalam sebuah kesempatan, Ahok pernah mengakui bahwa gajinya sebagai Komut mencapai Rp170 juta per bulan.

Selain menerima gaji, Ahok juga berhak menerima berbagai tunjangan, di antaranya tunjangan hari raya, tunjangan perumahan, asuransi purna jabatan, dan sejumlah insentif kerja.

Jika mengacu laporan keuangan terakhir perseroan tahun 2022, kompensasi yang dibayar dan terutang pada Dewan Komisaris Pertamina pada periode yang berakhir 31 Desember 2022 mencapai 46,84 juta dolar AS atau setara Rp702,6 miliar.

Pertamina diketahui memiliki tujuh orang komisaris, termasuk Ahok. Jika kompensasi dibagi rata, maka setiap komisaris akan mengantongi Rp100,37 miliar per tahun atau sekitar Rp8,36 miliar per bulan. Angka ini lebih tinggi dari yang diterima Ahok terima pada tahun 2021 sebesar Rp34,3 miliar per tahun atau sekitar Rp2,8 miliar per bulan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Ketika Algoritma Bertemu Intuisi Insinyur: Kisah PHR Mengelola Defisit Energi di Blok Rokan

Nasional
12 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 3 Februari 2026, Lengkap Jenis Pertalite hingga Pertamax

Bisnis
17 jam lalu

Harga BBM Pertamina, Shell, BP, Vivo Kompak Turun per Februari 2026, Simak Daftarnya

Nasional
1 hari lalu

BEI Pastikan Belum Ada Penunjukan Dirut Sementara, Operasional Berjalan Normal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal