Dalam sebuah kesempatan, Ahok pernah mengakui bahwa gajinya sebagai Komut mencapai Rp170 juta per bulan.
Selain menerima gaji, Ahok juga berhak menerima berbagai tunjangan, di antaranya tunjangan hari raya, tunjangan perumahan, asuransi purna jabatan, dan sejumlah insentif kerja.
Jika mengacu laporan keuangan terakhir perseroan tahun 2022, kompensasi yang dibayar dan terutang pada Dewan Komisaris Pertamina pada periode yang berakhir 31 Desember 2022 mencapai 46,84 juta dolar AS atau setara Rp702,6 miliar.
Pertamina diketahui memiliki tujuh orang komisaris, termasuk Ahok. Jika kompensasi dibagi rata, maka setiap komisaris akan mengantongi Rp100,37 miliar per tahun atau sekitar Rp8,36 miliar per bulan. Angka ini lebih tinggi dari yang diterima Ahok terima pada tahun 2021 sebesar Rp34,3 miliar per tahun atau sekitar Rp2,8 miliar per bulan.