Lebih jauh, AHY menjelaskan saat ini pembangunan IKN masih dalam rangka memenuhi infrastruktur dasar hingga melengkapi fasilitas kota sebagai Ibu Kota negara. Mulai dari penyediaan ruang perkantoran, mulai dari legislatif, eksekutif, dan yudikatif untuk mensukseskan pemindahan pusat pemerintahan.
"Kantor-kantor kementerian termasuk pusat-pusat Kemenko yang sudah juga dibangun dan masih akan dituntaskan. Nah, tetapi selain eksekutif tentu adalah legislatif, jadi gedung parlamennya juga harus siap termasuk juga untuk lembaga yudikatif," ujar AHY.
Sehingga, pemindahan pemerintahan pusat dari Jakarta ke IKN baru akan bisa dilakukan setelah penyediaan infrastruktur dasar, serta kelengkapan fasilitas dan ruang-ruang perkantoran pemerintah rampung.
"Paling tidak yang saya dengar langsung arahan beliau (Prabowo) ke depan itu, utamakan itu (kelengkapan infrastruktur kota) dulu sebelum dikembangkan atau diperluas untuk fungsi-fungsi lainnya, pemerintahan maupun fungsi bisnis lainnya," ucapnya.