JAKARTA, iNews.id - Maskapai AirAsia memperpanjang masa penghentian penerbangan di Indonesia hingga 7 Mei 2020. Sebelumnya, penghentian sementara awalnya berakhir hari ini, 21 April 2020.
Corporate Secretary AirAsia Indonesia, Indah Permatasari Saugi mengatakan, keputusan untuk memperpanjang masa penghentian operasional setelah mempertimbangkan situasi Covid-19 dan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah di Indonesia.
"Perusahaan akan terus memantau perkembangan situasi untuk sewaktu-waktu dapat kembali mengoperasikan penerbangan terbatas jika dinilai memungkinkan," kata Indah, Selasa (21/4/2020).
Selain penerbangan domestik, penghentian sementara untuk penerbangan internasional juga diperpanjang sehari dari 17 Mei menjadi 18 Mei 2020.
Indah mengatakan, keputusan ini berdampak signifikan terhadap kondisi keuangan AirAsia. Untuk mengurangi dampak negatif itu, maskapai berupaya menggenjot pendapatan dari penerbangan tidak berjadwal (charter) baik penumpang maupun kargo.