“Sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 8 tahun 2014, paspor yang rusak tidak dapat digunakan untuk perjalanan, sehingga penumpang tersebut tidak diizinkan untuk check-in,” lanjut keterangan tersebut.
Sesuai prosedur, staf AirAsia Indonesia terlebih dahulu melakukan verifikasi paspor yang tidak sesuai dengan peraturan kepada otoritas terkait.
“Namun, penumpang telah menerima dengan baik penjelasan lanjutan bahwa adanya potensi resiko ditolak oleh otoritas di negara tujuan akan menjadi tanggung jawab penumpang sepenuhnya,” tutur manajemen.
AirAsia Indonesia pun telah menjadwalkan ulang penerbangan alternatif keesokan harinya. Komitmen perusahaan memberikan pelayanan terbaik dan memastikan kepatuhan terhadap aturan demi keselamatan dan kenyamanan bersama.
Sebelumnya, terlihat Cut Melisa marah-marah di Bandara Kualanamu lantaran batal terbang ke luar negeri dan viral di sosial media. Dalam sebuah video, Cut Melisa menyebut dirinya ketinggalan pesawat AirAsia karena petugas counter check in memperlambat tiket penerbangannya.
Dikutip dari insta story-nya, wanita berhijab ini mengaku jika petugas counter check in mempermasalahkan paspornya yang mengalami kelecetan tipis. Padahal, pihak imigrasi di bandara setempat justru sudah memberi izin keberangkatan ke luar negeri.
“Paspor ku aman gais, cuman lecet sikit, gak apa-apa, waktu di scan lewat (lolos), tapi dia mempersulit, aku gak bisa terbang, gak bisa check in, bolak-balik, sedangkan teman-teman di sebelah bilang gak apa-apa,” ucapnya.