Melalui pendekatan tersebut, lanjutnya, pemerintah yakin bahwa pembangunan kelapa sawit berkelanjutan berkontribusi signifikan terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).
Menko Perekonomian juga menyampaikan bahwa sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden Joko Widodo dalam upaya mengakselerasi pembangunan kelapa sawit berkelanjutan, telah diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia, yang biasa dikenal dengan Indonesian Sustainable Palm Oil atau ISPO.
Peraturan ini mewajibkan seluruh tipe usaha kelapa sawit yaitu Perkebunan Besar Negara, Perkebunan Besar Swasta dan Perkebunan Rakyat Indonesia untuk mendapatkan sertifikasi ISPO, sebagai jaminan bahwa praktik produksi yang dilakukan telah mengikuti prinsip dan kaidah keberlanjutan.
“Kerja sama dan kolaborasi dalam pembangunan kelapa sawit berkelanjutan antar seluruh cakupan industri kelapa sawit, mulai dari perkebunan hingga pemanfaatan produk kelapa sawit dan turunannya di berbagai sektor industri, merupakan sebuah keniscayaan. Diperlukan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk stakeholder yang mengikuti webinar pada kesempatan ini. Semoga perkebunan di Indonesia semakin berkelanjutan,” ujar Airlangga.
Dia mengungkapkan, kelapa sawit merupakan salah satu komoditas perkebunan yang memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi Indonesia. Sebagai penghasil kelapa sawit terbesar di dunia, industri kelapa sawit telah menyediakan lapangan pekerjaan sebesar 16 juta tenaga kerja baik secara langsung maupun tidak langsung.