Dia menjelaskan, negosiasi pembelian pesawat tersebut berlangsung sejak tarif bea masuk dari AS masih berada di angka 32 persen.
Namun, setelah Indonesia berhasil menegosiasikan penurunan tarif menjadi 19 persen melalui kesepakatan bilateral antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump, prosesnya menjadi lebih lancar.
“Sesudah tarif kita turun 19 persen, maka semuanya menjadi lebih lancar,” kata dia.
Pemerintah menyatakan bahwa finalisasi pembelian akan terus dikawal sebagai bagian dari penguatan kerja sama dagang dan industri antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Rincian lebih lanjut terkait progres pembelian serta tarif perdagangan akan diumumkan pada kesempatan berikutnya, termasuk pembahasan detail mengenai penurunan tarif secara line by line.