JAKARTA, iNews.id - Dalam kurun waktu dua tahun terakhir, ketahanan ekonomi nasional diuji dengan guncangan dari unprecendented global crisis pandemi Covid-19 yang mulai merebak di Indonesia sejak awal tahun 2020.
Dalam merespon permasalahan yang berdampak pada multisekthqor tersebut, pemerintah menerapkan berbagai kebijakan diantaranya dengan pembatasan mobilitas masyarakat untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19, namun juga berdampak pada penurunan aktivitas ekonomi.
"Dengan berbagai kondisi tersebut, pemerintah memberikan respon yang cepat untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional dengan menyiapkan berbagai bauran kebijakan stimulus yang didukung dengan sinergi serta kolaborasi berbagai pihak guna memastikan keberlangsungan hidup dan penghidupan (live and livelihood) masyarakat tetap terjaga," ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Jakarta, dikutip Sabtu(20/8/2022).
Salah satu kebijakan tersebut yakni Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang merupakan kebijakan bantuan permodalan bagi UMKM dengan pemberian insentif tambahan subsidi bunga sebesar 6 persen yang menjadikan bunga KUR menjadi 0 persen di tahun 2020 serta insentif tersebut dilanjutkan pada tahun 2021 dan 2022 sebesar 3 persen.
Menko Airlangga mengungkapkan, pemerintah juga telah meningkatkan plafon KUR pada setiap tahun hingga mencapai Rp373,17 triliun pada tahun 2022. Penyaluran KUR telah dimanfaatkan oleh UMKM dari berbagai kalangan masyarakat diantaranya wirausahawan baru, ibu rumah tangga, purna pekerja migran, kelompok tani dan nelayan, serta calon pekerja migran.