Rincian atas rencana penggunaan PMN untuk Airnav Indonesia di antaranya, pembaharuan ATM di Jakarta dengan nominal dana sebesar Rp471,9 miliar, Balikpapan senilai Rp108,7 miliar, Medan Rp76,2 miliar, dan Pontianak Rp60,7 miliar.
Adapun, total kebutuhan investasi untuk memperbaiki manajemen lalu lintas penerbangan dan ruang udara mencapai Rp717, 5 miliar. Namun, PMN yang diajukan perusahaan kepada Kemenkeu hanya Rp659,19 miliar. Sementara, sisa dana akan berasal dari anggaran internal perusahaan.
“PMN ini akan digunakan untuk investasi sehingga kita bisa meningkatkan kapasitas trafik penerbangan di indonesia, dan kita juga mendukung mengenai tingkat keamanan dalam rangka mobilitas penumpang dan barang via udara, sehingga diharapkan pertumbuhan pariwisata dan juga kegiatan ekspor impor dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, yang penting ini menjaga reputasi pemerintah terhadap keselamatan dan kualitas pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia,” katanya.