Ajaib Group PHK 67 Pegawai, Begini Penjelasan Manajemen

Viola Triamanda
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) berlanjut, kali ini induk perusahaan Ajaib Sekuritas, Ajaib Group yang melakukan PHK terhadap 67 pegawainnya. (Foto: Ilustrasi/Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) berlanjut, kali ini induk perusahaan Ajaib Sekuritas, Ajaib Group yang melakukan PHK terhadap 67 pegawainnya. Manajemen Ajaib menjelaskan, PHK tersebut dilakukan untuk menghadapi kondisi makro ekonomi yang tidak menentu.

Manajemen Ajaib mengatakan, dalam tiga tahun terakhir pihaknya telah meningkatkan inklusi keuangan di Tanah Air melalui layanan jasa keuangan digital. Seiringan dengan itu, stategi perusahaan juga terus diadaptasi agar Ajaib dapat berkembang secara berkelanjutan.

"Untuk memastikan kesiapan perusahaan menghadapi kondisi makroekonomi yang tidak menentu, kami terpaksa melakukan perampingan karyawan yang berdampak ke 67 karyawan," tulis manajemen Ajaib Group dalam keterangan yang dikutip oleh MNC Portal Indonesia, Selasa (29/11/2022).

Namun, pihak Ajaib juga tidak memungkiri bahwa dampak positif serta perkembangan Ajaib sebagai perusahaan tidak terlepas dari dedikasi dan kerja keras tiap tim. 

Adapun, karyawan yang terdampak akan mendapat kompensasi sesuai aturan perundang-undangan, serta tambahan bonus pesangon sebesar satu bulan untuk setiap tahun masa kerja, asuransi kesehatan bagi karyawan dan keluarga selama enam bulan ke depan, konseling, dan dukungan pencarian kerja.  

"Selain langkah ini, secara sukarela gaji jajaran manajemen akan dikurangi dan para founders pun tidak akan menerima gaji," ucap manajemen.

Lebih lanjut, seluruh upaya ini tidak berdampak terhadap kelangsungan perusahaan dan layanan kepada nasabah Ajaib. Ke depannya, Ajaib juga telah mempersiapkan strategi bisnis yang kuat untuk terus mewujudkan inklusi keuangan di Indonesia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

BMW China PHK 1.800 Karyawan, Terbanyak dari Divisi Produksi

10 hari lalu

Kena PHK pada 2024-2026? Simak Cara Daftar Pelatihan Gratis di SkillHub Kemnaker

12 hari lalu

BMW Tawarkan Pesangon hingga Rp13 Miliar, Karyawan Berebut Mundur

22 hari lalu

Presiden KSPI: Kenaikan Upah Minimum Bukan Penyebab Perusahaan Tutup dan PHK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal