Gelombang PHK Menghantui Berbagai Sektor, Ini Strategi Kemenaker

Iqbal Dwi Purnama
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemenaker), Anwar Sanusi. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyoroti gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang menghantui berbagai sektor. Tak hanya perusahaan teknologi digital, PHK juga memukul industri manufaktur dan tekstil. 

Terkait dengan itu, Kemenaker menyiapkan sejumlah strategi untuk menghadapi tantangan resesi di tahun depan yang diperkirakan akan membuat gelombang PHK semakin masif. 

Sekjen Kemenaker, Anwar Sanusi, mengatakan salah satu strategi yang disiapkan adalah Pusat Pasar Kerja (PaskerID) digital yang akan dioptimalkan untuk memudahkan korban PHK mendapatkan pekerjaan baru.

Dia menjelaskan, PaskerID terintegrasi dalam situs pelayanan digital SIAPkerja (Sistem dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan) dimana berbagai layanan ketenagakerjaan seperti layanan peningkatan kompetensi (Skill Hub), layanan sertifikasi kompetensi (Serti Hub), layanan penempatan (Karir Hub), hingga pengembangan dan pendampingan kewirausahaan (Biz Hub). 

"Solusi atau pekerjaan baru bagi pekerja yang terkena PHK telah disiapkan oleh pemerintah melalui beberapa program yang terintegrasi seperti bursa kerja, program JKP, dan program Kartu Prakerja," kata Anwar Sanusi, dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (25/11/2022).

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
1 hari lalu

BMW China PHK 1.800 Karyawan, Terbanyak dari Divisi Produksi

10 hari lalu

Kena PHK pada 2024-2026? Simak Cara Daftar Pelatihan Gratis di SkillHub Kemnaker

22 hari lalu

Presiden KSPI: Kenaikan Upah Minimum Bukan Penyebab Perusahaan Tutup dan PHK

24 hari lalu

5 Daerah dengan Jumlah PHK Terbanyak di RI per September 2026, Teratas Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal