Alaska Airlines Berpotensi Rugi Rp2,37 Triliun Imbas Larangan Terbang Pesawat Boeing 737 Max 9

Aditya Pratama
Penghentian penerbangan Pesawat Boeing 737 Max 9 setelah insiden pada 5 Januari di sisi pesawat Alaska Airlines berpotensi merugikan sekitar 150 juta dolar AS. (Foto: AP)

NEW YORK, iNews.id - Penghentian penerbangan Pesawat Boeing 737 Max 9 setelah insiden pada 5 Januari yang membuat lubang di sisi pesawat Alaska Airlines berpotensi merugikan maskapai tersebut sekitar 150 juta dolar AS atau setara Rp2,37 triliun.

Mengutip CNN Business, kerugian ini signifikan bagi maskapai penerbangan sekelas Alaska. Maskapai tersebut pada hari Kamis melaporkan pendapatan yang disesuaikan sebesar 38 juta dolar AS dalam tiga bulan terakhir tahun ini dan 583 juta dolar AS untuk setahun penuh.

Sumbat pintu Pesawat Alaska Airlines meledak pada tanggal 5 Januari dan meninggalkan lubang menganga di sisi pesawat. Meskipun tidak ada penumpang yang tewas, insiden tersebut menyebabkan Badan Penerbangan Federal (FAA) memerintahkan larangan terbang terhadap seluruh pesawat 737 Max 9. 

Dengan 65 unit pesawat yang dimiliki, Alaska memiliki armada Boeing 737 Max 9 terbanyak kedua di armadanya. Perusahaan memperkirakan kerugian pada kuartal pertama setidaknya sebagian karena biaya larangan terbang.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

InJourney Airports Catat 558 Penerbangan Tambahan pada Libur Nataru

Buletin
6 hari lalu

Penumpang Adu Mulut dengan Maskapai Usai 18 Jam Tertahan di Bandara Sorong

Nasional
10 hari lalu

Kemenhub Ungkap Maskapai Kerap Naikkan Harga Tiket Pesawat Sebelum Beri Diskon

Nasional
18 hari lalu

RI Punya Maskapai Baru Mukhtara Air, Beroperasi Tahun Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal