Alaska Airlines Berpotensi Rugi Rp2,37 Triliun Imbas Larangan Terbang Pesawat Boeing 737 Max 9

Aditya Pratama
Penghentian penerbangan Pesawat Boeing 737 Max 9 setelah insiden pada 5 Januari di sisi pesawat Alaska Airlines berpotensi merugikan sekitar 150 juta dolar AS. (Foto: AP)

Pada hari Rabu, FAA menguraikan prosedur inspeksi untuk penerbangan kembali Boeing 737 Max 9. Alaska Air mengatakan, jet pertama yang dilarang terbang akan kembali beroperasi pada hari Jumat dengan lebih banyak pesawat ditambahkan setiap hari setelah peninjauan selesai dan setiap pesawat dianggap layak terbang.

“Kami memperkirakan pemeriksaan seluruh pesawat 737 Max 9 akan selesai pada minggu depan,” kata FAA.

Kerugian yang dialami Alaska Air terutama berasal dari hilangnya pendapatan, karena untuk memberikan kompensasi kepada pelanggan hotel ketika penerbangan mereka dibatalkan dan waktu lembur bagi staf akan diimbangi dengan penghematan bahan bakar yang dicapai dengan mengurangi jumlah penerbangan sebanyak 3.000 penerbangan.

Alaska pada akhirnya dapat membebankan biaya tersebut kepada Boeing. Maskapai juga mengharapkan sebagian besar penumpang bersedia kembali menggunakan 737 Max 9 setelah diperbolehkan terbang kembali.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

InJourney Airports Catat 558 Penerbangan Tambahan pada Libur Nataru

Buletin
6 hari lalu

Penumpang Adu Mulut dengan Maskapai Usai 18 Jam Tertahan di Bandara Sorong

Nasional
10 hari lalu

Kemenhub Ungkap Maskapai Kerap Naikkan Harga Tiket Pesawat Sebelum Beri Diskon

Nasional
18 hari lalu

RI Punya Maskapai Baru Mukhtara Air, Beroperasi Tahun Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal