Alaska Airlines Berpotensi Rugi Rp2,37 Triliun Imbas Larangan Terbang Pesawat Boeing 737 Max 9

Aditya Pratama
Penghentian penerbangan Pesawat Boeing 737 Max 9 setelah insiden pada 5 Januari di sisi pesawat Alaska Airlines berpotensi merugikan sekitar 150 juta dolar AS. (Foto: AP)

Pada hari Rabu, FAA menguraikan prosedur inspeksi untuk penerbangan kembali Boeing 737 Max 9. Alaska Air mengatakan, jet pertama yang dilarang terbang akan kembali beroperasi pada hari Jumat dengan lebih banyak pesawat ditambahkan setiap hari setelah peninjauan selesai dan setiap pesawat dianggap layak terbang.

“Kami memperkirakan pemeriksaan seluruh pesawat 737 Max 9 akan selesai pada minggu depan,” kata FAA.

Kerugian yang dialami Alaska Air terutama berasal dari hilangnya pendapatan, karena untuk memberikan kompensasi kepada pelanggan hotel ketika penerbangan mereka dibatalkan dan waktu lembur bagi staf akan diimbangi dengan penghematan bahan bakar yang dicapai dengan mengurangi jumlah penerbangan sebanyak 3.000 penerbangan.

Alaska pada akhirnya dapat membebankan biaya tersebut kepada Boeing. Maskapai juga mengharapkan sebagian besar penumpang bersedia kembali menggunakan 737 Max 9 setelah diperbolehkan terbang kembali.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Kemenhaj bakal Negosiasi Ulang ke Maskapai Penerbangan untuk Tekan Ongkos Haji 2026

Bisnis
26 hari lalu

PTPP Fokus Restrukturisasi dan Penguatan Bisnis Konstruksi Sebelum Merger

Nasional
27 hari lalu

Pemerintah Naikkan Tarif Fuel Surcharge Tiket Pesawat Jadi 38 Persen

Nasional
5 bulan lalu

InJourney Airports Catat 558 Penerbangan Tambahan pada Libur Nataru

Buletin
5 bulan lalu

Penumpang Adu Mulut dengan Maskapai Usai 18 Jam Tertahan di Bandara Sorong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal