Alipay dan WeChat Pay Dikabarkan Siap Masuk Indonesia, Ini Kata BI

Isna Rifka Sri Rahayu
Kode QR Alipay dan WeChat Pay dipajang oleh seorang pedagang sayuran di sebuah pasar di Nantong, Jiangsu, China untuk mengakomodasi pembayaran digital bagi pembelinya. Di China, kedua aplikasi sangat populer dan digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

"Kita mau dukung pariwisata masuk turis ke Indonesia atau menambah devisa, pengembangan tenaga kerja, UMKM, handycraft. Turis dari China semakin lama semakin penting di sektor pariwisata Indonesia," ucapnya.

Deputi Gubernur BI Sugeng menambahkan, WeChat Pay dan Alipay harus mematuhi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang karena seluruh transaksi di Indonesia wajib menggunakan rupiah.

"Mereka harus persiapkan semua. Kalau mau ekspansi ke Indonesia harus menggunakan rupiah dalam setiap transaksinya," ujarnya.

Selain itu, lanjut Sugeng, WeChat Pay dan Alipay juga harus menggandeng bank BUKU IV alias bank besar sesuai Peraturan BI Nomor 19/8/PBI Tahun 2017 mengenai Gerbang Pembayaran Nasional. Saat ini, keduanya dikabarkan tengah menjajaki kerja sama dengan bank lokal. Salah satunya PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 151,9 Miliar Dolar AS per Februari 2026, Ini Penyebabnya

Nasional
17 hari lalu

Purbaya Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun di Perbankan hingga September 2026

Nasional
17 hari lalu

BI Tambah Kuota Penukaran Uang Baru! Begini Cara Daftarnya

Nasional
17 hari lalu

BI Majukan Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran Tahap Kedua, Catat Tanggalnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal