JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertanian, Amran Sulaiman meminta Satgas Pangan Mabes Polri menindak tegas distributor dan pengecer pupuk bersubsidi yang memainkan harga pupuk subsidi tidak sesuai HET. Tak main-main, ia mengancam akan mencabut izin hingga pidanakan distributor dan pengecer pupuk nakal.
Tak cuma itu, Amran mengancam pihak kepolisian yang jika tidak berani menindak tegas pengecer pupuk nakal akan dilaporkan kepada Kapolri untuk mencopot jabatannya.
"Di Aceh ini ditemukan ada distributor dan pengecer pupuk nakal, yang mempermainkan petani dan uang negara, saya minta cabut izinnya. Kalau tidak bisa tertibkan dan cabut izinnya, jabatan kalian yang akan saya usulkan copot," kata Amran dalam keterangan resminya, Selasa (6/2/2024).
Amran mengaku telah menemukan adanya pelanggaran terhadap penjualan dan penyaluran pupuk bersubsidi di Aceh saat acara dialog tersebut.
"Ini saya temukan ada pengecer menjual pupuk bersubsidi diatas HET (harga eceran tertinggi). Misalnya harga satu sak pupuk bersubsidi Rp120.000, dijual Rp170.000. Ini tindakan pidana kriminal. Cabut izin usahanya dan bila perlu dipidanakan," tutur dia.