Anak 6-18 Tahun Diizinkan Mudik Tanpa Antigen, PT KAI: Tunggu SE Kemenhub

azhfar muhammad
PT KAI menyiapkan kereta wisata dan kereta istimewa (kereta sultan) untuk momen Lebaran tahun ini. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyatakan masih menunggu Surat Edaran Kementerian Perhubungan (SE Kemenhub) untuk mengizinkan anak 6-18 tahun mudik menggunakan kereta tanpa menunjukkan hasil tes antigen

Seperti diketahui, Satgas PPKM menyatakan penumpang berusia 6-18 tahun yang sudah divaksin dua kali tidak perlu menunjukkan hasil tes antigen saat melakukan perjalanan domestik termasuk saat mudik lebaran 2022.

Vice President Public Relations PT Kereta Api Indonesia (Persero), Joni Martinus, mengatakan saat ini pihak KAI masih menunggu SE Kemenhub dan petunjuk teknis (juknis) untuk penerapan kebijakan tersebut.

"Sejauh  ini, kami masih menunggu juknis dan surat edaran dari Kemenhub soal aturan terbarunya," kata Joni Martinus, dalam media briefing, dikutip Selasa (19/4/2022).

Menurut dia, KAI mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah dan akan merealisasikan setelah ada SE Kemenhub. KAI akan membuat aturan turunan dari SE Kemenhub. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Masyarakat Didorong Pakai Kendaraan Umum, Kepercayaan Fondasi Utama Transportasi Publik 

57 tahun lalu

Pesawat Pengangkut Penerjun Payung Jatuh di Prancis, 11 Orang Tewas

57 tahun lalu

4 Perjalanan Kereta Api Terlambat gegara Kabel Menjuntai di Atas Rel di Karawang

57 tahun lalu

Pengumuman! Transjakarta Tutup Rute 1N dan 10D Mulai 1 Juli, Cek Jalur Penggantinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal