“Kami dapat info anak kecil enggak harus menunjukkan antigen, tapi kami menunggu SE Satgas ada adendum nanti akan turun SE kemenhub dan KAI akan menerapkannya melalui warta dinas,” ujar Joni.
Sebagai catatan, adapun pihaknya memastikan hntuk ketentuan dan regulasi perjalanan masih Berdasarkan SE Satgas Penanganan Covid-19 No. 16/2022 (2 April 2022) dan SE Kemenhub No. 39/2022 (4 April 2022).
"Dalam rangka menyambut mudik lebaran pun kita akan membentuk sejumlah posko untuk melayani atau mengatur pergerakan penumpang khususnya bagi anak yang akan mudik bersama orangtuanya,” tutur Joni.