Ancaman Resesi Global, Kemnaker Dorong Perusahaan Pilih Efisiensi Dibanding PHK

Iqbal Dwi Purnama
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri (dok. Biro Humas Kemnaker)

"Bisa membatasi atau menghapuskan kerja lembur, mengurangi jam kerja, lalu mengurangi hari kerja, kemudian meliburkan para pekerja untuk sementara waktu," tuturnya.

Dengan begitu, keputusan PHK benar-benar menjadi langkah terakhir yang diambil perusahaan setelah melakukan beberapa hal di atas. Dengan demikian pengangguran akibat PHK bisa ditekan.

"Itu beberapa hal yang kamu terus komunikasikan dalam rangka untuk mencegah PHK, jadi PHK bisa dicegah asal kedua belah pihak antara manajemen dan serikat pekerja bisa mencapai kesepakatan," ucap Indah.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Jelang 2027, Bantuan Beras hingga Insentif Perumahan 

4 hari lalu

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 6 Dibuka, Ini Cara Daftarnya

5 hari lalu

Bantuan Subsidi Upah Rp900.000 Cair Lagi Tahun Ini? Simak Informasi Terbaru!

8 hari lalu

Pendaftaran Pelatihan Pekerja Migran Batch 2 Dibuka, Lulusan SMK Bisa Ikut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal