JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kerap dikritik karena alokasi anggaran penanganan Covid-19, khususnya kesehatan terlalu kecil. Anggapan itu dinilai keliru karena kesehatan memperoleh alokasi Rp140 triilun.
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo menyebut, anggaran Covid-19 untuk kesehatan terus ditambah. Berdasarkan Rancangan APBN Perubahan 2020, anggaran Kementerian Kesehatan naik menjadi Rp76 triliun.
"Lalu alokasi tambahan (dari Covid-19) sebesar Rp75 triliun itu disediakan, total kan ada Rp140-an triliun," ujar Yustinus dalam Ngobrol Bareng MNC Trijaya 'APBN di Saat Pandemi', Kamis (18/6/2020).
Yustinus merinci, anggaran tambahan tersebut sebanyak Rp65 triliun digunakan untuk belanja penanganan Covid-19, Rp5,9 triliun untuk insentif tenaga medis, Rp300 miliar untuk santunan kematian tenaga medis, dan Rp3 triliun dicadangkan untuk biaya warga tidak mampu yang terpapar Covid-19.
Lalu, Gugus Tugas Covid-19 juga memperoleh anggaran Rp3,5 triliun, lalu ada insentif pajak senilai Rp9 triliun agar pelaku usaha lebih murah dalam mengimpor alat-alat kesehatan.